HOME BERITA KESEHATAN ARTIKEL MUSIK

Kamis, 30 Juni 2011

Terjerat Kasus Narkoba, Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

Jakarta - Putri Aryanti Haryowibowo didakwa melakukan permufakatan kejahatan tindak pidana narkoba. Cicit Soeharto ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


"Untuk yang pasal 112, ancaman maksimalnya 15 tahun. Kalau untuk subsider, ancamannya maksimal 4 tahun," ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011).

Seperti diketahui, JPU mendakwa Putri dengan dakwaan alternatif. Di dalam dakwaan primer, Putri dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Putri disangka melakukan permufakatan jahat dengan menggunakan narkoba.

Sementara di dalam dakwaan subsider, Putri dijerat pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JPU mendakwa Putri telah menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan Putri tertangkap bersama saksi Gaus Notonegoro alias Agus dan saksi Eddie Setiono saat selesai mengkonsumsi shabu di kamar 826 Hotel Maharani, Jakarta Selatan. Ketika digeledah, petugas polisi dari Dir Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 2 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0,88 gram.

JPU bahkan menerangkan bahwa sebelum ditangkap polisi, Putri sempat mengisap shabu sebanyak 2 kali. Dijelaskan JPU bahwa dalam kamar tersebut Putri ditawari oleh saksi Gaus Notonegoro untuk mengkonsumsi shabu.

"Kemudian terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo mengkonsumsi shabu sebanyak 2 kali hisap dengan dibantu saksi Gaus Notonegoro alias Agus untuk membakarnya," jelas JPU Trimo saat membacakan dakwaan di PN Jaksel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lat Gab

Jakarta - TNI-AD dan Angkatan Darat Amerika Serikat (AD-AS) menggelar Latihan Bersama Garuda Shield 2011. Salah satu fokus latihan adalah menjinakkan bom rakitan dan ranjau darat yang banyak ditemui di daerah konflik.

"Dalam latihan gladi komando akan dipelajari bagaimana menangani peledak rakitan," ujar Komando Pelaksana Brigade ke-9 AD AS di Asia Pasifik (USARPAC), Brigjen Michele Compton saat upacara pembukaan latihan di Pusdik Zeni TNI AD, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2011).

Latihan ini bertujuan menyamakan standar operasional dari negara-negara yang mengirimkan pasukan perdamaian PBB. Diharapkan TNI AD dan AD AS sama-sama bisa saling belajar teknis operasional pasukan perdamaian di daerah konflik.

"Fokus latihan diantaranya menangani ranjau di daratan, dan yang ditaruh di bangunan dan kendaraan. Serta bagaimana kita memeriksa masyarakat," ujar Dirlat Kodiklat TNI AD, Brigjen TNI Mulyono di tempat sama.

Latihan tersebut diikuti 631 personel TNI AD dan 141 personel AD AS. Selain menggelar latihan bersama, keduanya menggelar bakti sosial di Bogor.